Bencana Alam di Lampung, Pemkab Way Kanan Keluarkan Surat Edaran Peringatan
Roma Dona
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Peringatan dini potensi bencana alam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 360/V.05-WK/2025.
Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan Supriyanto mengatakan, senin,(20/1/2025) mengatakan, SE tersebut dikeluarkan berdasarkan SE Kepala BPBD Provinsi Lampung.
Hal itu menyikapi upaya pencegahan dalam meminimalisir dampak ancaman potensi cuaca ektream yang menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor.
“SE ini menyikapi upaya pencegahan bencana bagi daerah kita,” ujar Kalak BPBD, Senin (20/1/2025).
Ia menambahkan, di dalam point SE yang patut dipatuhi Camat, Lurah hingga Kepala Desa dapat aktif berpartisipasi menyampaikan imbauan peringatan kepada masyarakat, agar bersinergi dalam upaya pencegahan dan meminimalisir dampak ancaman bencana.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Pemerintahan Kecamatan Hingga Kampung, memastikan ketersediaan jalur evakuasi serta peralatan pertolongan pertama dan peralatan komunikasi di wilayahnya.
"Apabila terjadi kondisi yang darurat, segera hubungi Pusdalops BPBD Way Kanan melalui nomor telepon 082176595703 atau 081369003312," pungkas Supriyanto. (*)
Surat edaran
BPBD Way Kanan
Peringatan dini bencana
Bupati Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
